DKI Terima 8 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima delapan sertifikat penetapan warisan budaya tak
benda Indonesia tahun 2016. Sertifikat ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk karya dan makanan Betawi.Kita cukup bangga setelah seleksi yang cukup ketat, delapan karya budaya dan makanan Betawi ini ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, warisan budaya perlu dilindungi agar tidak diklaim oleh pihak lain nantinya. Karena itu, sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap warisan budaya daerah.
"Kita cukup bangga setelah seleksi yang cukup ketat, delapan karya budaya dan makanan Betawi ini ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda," ujarnya, Jumat (28/10).
Waduk dan Setu akan Dikembangkan Jadi Wisata AirWarisan budaya Betawi ini menurutnya merupakan identitas masyarakat Betawi sejak dulu. Ke depan, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya tak benda Indonesia.
"Warisan budaya kita harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik, sehingga tidak dapat diklaim sebagai budaya bangsa lain," katanya.
Kedelapan sertifikat warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2016 yang diterima Pemprov DKI yaitu Gambang Kromong, Samrah Betawi, Topeng Jantuk, Keroncong Tugu, Topeng Blantek, Soto Betawi, Gado-Gado Betawi dan Rias Besar.
Sertifikat langsung diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, di Gedung Kesenian Jakarta.